Makalah Profesi Guru

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Dalam lingkup sejarah, pendidikan telah dilakukan oleh manusia pertama di muka bumi ini, yaitu sejak Nabi Adam. Bahkan dalam al-Quran dinyatakan bahwa proses pendidikan terjadi pada saat Adam berdialog dengan Tuhan. Pendidikan ini muncul karena adanya motivasi pada diri Adam serta kehendak Tuhan sebagai pendidik langsung Adam untuk mengajarkan beberapa nama.[1]

Hal ini dijelaskan dalam al-Quran Surat al-Baqarah ayat 31.

Artinya:

“Dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!" [2]

Jelas sekali bahwa manusia hidup di dunia ini membutuhkan pendidikan. Karena tanpa pendidikan hidup manusia akan tidak teratur bahkan bisa merusak sistem kehidupan di dunia. Hal ini terbukti dengan pendidikan Nabi Adam yang diterima langsung dari Tuhan.

Dalam Bahasa Indonesia kata pendidikan berangkat dari kata dasar didik yang mempunyai arti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.[3] Karena kata tersebut mendapat imbuhan pe-an, maka pendidikan bermakna sebuah proses.

Pendidikan merupakan sebuah sistem yang mengandung aspek visi, misi, tujuan, kurikulum, bahan ajar, pendidik, peserta didik, sarana prasarana, dan lingkungan.[4] Di antara kedelapan aspek tersebut satu sama lainnya tidak bisa dipisahkan. Karena aspek tersebut saling berkaitan sehingga membentuk satu sistem. Salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan adalah aspek pendidik atau guru.

Begitu besar peran pendidik dalam sebuah keberhasilan pendidikan, oleh karena itu seorang pendidik dituntut harus bisa mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Pendidik sebagai tonggak utama penentu keberhasilan untuk mencapai tujuan pendidikan, haruslah menyadari profesinya. Sebagaimana dikeseharian, tugas formal seorang guru tidak sebatas berdiri di hadapan peserta didik selama berjam-jam hanya untuk mentransfer pengetahuan pada peserta didik. Lebih dari itu, guru juga menyandang predikat sebagai sosok yang layak digugu dan ditiru oleh peserta didik dalam segala aspek kehidupan, hal inilah yang menuntut agar guru bersikap sabar, jujur, dan penuh pengabdian. Sebab dalam konteks pendidikan, sosok pendidik mengandung makna model atau sentral identifikasi diri, yakni pusat anutan dan teladan bahkan konsultan bagi peserta didiknya.

Semua orang yakin bahwa pendidik memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan peserta didik. Guru sangat berperan dan mempunyai peran yang cukup besar terhadap kematangan intelektual, spiritual, dan emosional peserta didik.[5] Dalam dunia pendidikan, komponen Guru sangatlah penting, yakni orang yang bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan anak didik, dan bertanggungjawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi nusa dan bangsa.

Peran guru sebagai pelaksana dari sebuah kegiatan pendidikan tentu harus didukung dengan beberapa separangkat keahlian. Dalam istilah lainnya, guru juga mempunyai batasan-batasan tertentu sehingga ia dikatakan sebagai pendidik atau guru yang profesional. Hal ini perlu ditekankan, mengingat banyak orang yang berprofesi sebagai guru tapi tidak bertindak dan berakhlak layaknya seorang guru profesional. Penulis tidak hendak mengecilkan image sosok guru pada saat ini, tapi fakta banyak diberitakan di media massa ada sebagian guru yang tidak punya susila serta tidak pantas disebut sebagai guru. 

Seperti termuat dalam koran nasional Sindo seorang guru memperkosa lima muridnya dengan menjanjikan nilai bagus kepada korbannya.[6] Diberitakan juga oleh Berita Liputan 6, di Polewali Mandar banyak murid yang tidak masuk ke dalam kelas dan menghabiskan waktunya dengan duduk dan bermain saja di sekolahan karena sejumlah guru yang tidak masuk kelas untuk mengajar dan mendidik siswa.[7] Selain itu, masih banyak tindak ketidak profesionalan seorang guru yang belum sempat termuat oleh media.

Dari potret pendidikan yang terjadi di Indonesia tentu peran guru tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Dalam hal peningkatan profesinalisme seorang guru, pemerintah juga telah banyak melakukan terobosan seperti disyaratkannya ijazah strata 1 untuk menjadi seorang guru di lembaga pendidikan formal dari jenjang SMA sederajat sampai dengan ke bawah. Stara 2 bagi dosen di perguruan tinggi Negeri atau swasta. Selain itu juga ada program sertifikasi yang dilakukan pemerintah baik untuk guru maupun dosen.

Meski Pemerintah telah membuat batasan-batasan guru profesional yang tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen, tentu permasalahan pendidikan dalam ruang lingkup guru tidak bisa selesai begitu saja. Hal ini dikarenakan sedikitnya rujukan profil guru yang profesional. Selain itu juga banyak permasalahan lain yang harus diselesaikan.

B. Tujuan Penulisan

Tujuan utama penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan penulis dalam memahami profesionalisme guru dalam tinjauan Islam dengan satu harapan mampu mendesain proses pembelajaran yang menarik dan berkesan untuk semua murid.

Selain itu tulisan ini mudah-mudahan menjadi salah satu pengingat dan penggugah bahwa ilmu Allah sangat luas dan manusia hanya diberikan sedikit dari keluasan ilmu tersebut, kemudian untuk terus belajar dan belajar (Long life Education).

C. Keinginan Dan Harapan

a) Keinginan

Tentunya dalam penulisan makalah ini berkeinginan untuk membenahi moralitas guru yang benar-benar professional dan bertanggung jawab dalam proses belajar mengajar.

b) Harapan

Penulisan makalah ini secara praktis diharapkan dapat memberikan masukan kepada calon guru atau guru, bagaimana menjadi guru yang profesional. Adapun dalam bentuk teoritis, penelitian ini diharapkan mampu menjadi rujukan kalangan akedimisi terkait konsep guru profesional. 

BAB II
PERMASALAHAN

Dari latar belakang di atas maka penulis merumuskan masalah penelitian sebagai berikut.
1. Apa pengertian guru professional ?
2. Apa saja kompetensi guru professional ?
3. Bagaimana peningkatan kemampuan profesional guru ?
4. Apa saja syarat-syarat guru profesional dalam islam ?


BAB III
PEMBAHASAN

A. Pengertian Guru Profesional
Sebelum kita mengetahui maksud mengenai guru profesional. Maka alangkah baiknya, kita mengetahui arti makna guru dan profesi. Kata guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia diartikan dengan orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar.[8] Sedangkan arti profesional adalah bersangkutan dengan profesi atau memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.[9] Kalau kita gabung, pengertian guru profesional adalah seseorang yang ahli dalam hal mengajar.

Salah satu tokoh pendidikan Islam mengartikan guru secara umum memiliki tanggungjawab mendidik. Secara khusus, guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi murid, baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik.[10] Sedangkan Syaiful Sagala dalam bukunya mengartikan profesional adalah seseorang yang ahli dalam pekerjaannya. Dengan keahliannya, dia melakukan pekerjaannya secara sungguh-sungguh. Bukan hanya sebagai pengisi waktu luang atau malah main-main.[11]

Selain itu juga, banyak tokoh pendidikan yang mendefinisikan guru profesional. Seperti halnya Moh Uzer Usman mengartikan guru profesional adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan. Sehingga ia mampu melakukan tugas dan tujuan sebagai guru dengan maksimal.[12]

Berbeda dengan pendapat tokoh pendidikan di atas. Zakiah Drajat mengartikan guru secara otomatis itu sudah profesioal. Dia berpendapat bahwa pada dasarnya tugas mendidik dan membimbing anak adalah mutlak tanggung jawab orang tua. Tapi karena alasan tertentu orang tua menyerahkan tugas itu kepada guru.[13]

Dari beberapa pengertian diatas dapat dismpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing membina peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional.

Dan profesional dalam Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai guna menunjang tugas jabatan profesinya, serta tidak semua orang bisa melakukan tugas dengan baik. Apabila tugas tersebut dilimpahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tidak akan berhasil bahkan akan mengalami kegagalan, sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW:


إِذَا وُسِدًا ْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرُ السَّاعَةُ. رُوَاهُ الْبُخَارِيْ 

Artinya:

”Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Bukhori).

Firman Allah SWT QS. al-Isra’ ayat 84:

Artinya : “Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”.

B. Kompetensi Guru Profesional

Ketika seseorang dikatakan ahli, tentu dia mempunyai kompetensi dalam bidang yang ia kuasai. Guru profesional juga mempunyai kompetensi yang harus dimiliki. Uzer Usman menyebutkan sedikitnya ada dua kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.[14] Yaitu, kompetensi kepribadian dan profesionalisme. Dalam kompetensi pribadi, yang di dalamnya memuat berbagai kemampuan yang harus dimiliki, seperti berkomunikasi, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, melaksanakan admnistrasi sekolah, dan melakukan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.

Selain kompetensi pribadi, seorang guru profesional juga dituntut mengusai kompetensi kewajibannya sebagai guru. Yakni, kompetensi profesional. Hal ini mensyaratkan seorang guru profesional harus mengetahui dan melaksanakan dua point. Yaitu, landasan pendidikan, dan menyusun program pengajaran.

Dari dua kompetensi tersebut diatas, Syaiful Sagala dalam Buku Kemampuan Profesioanal Guru dan Tenaga Kependidikan menambahkan satu kompetensi lagi bagi seorang guru profesional, yaitu kemampuan sosial.[15]

Dari sini dapat kita ketahui, bahwa menjadi guru profesional minimal mempunyai tiga kompetensi. Kompetensi tersebut adalah kompetensi pribadi, profesi, dan sosial. Jika salah satu kompetensi tidak dikuasai, maka bisa berakibat nilai dan tujuan pendidikan tidak bisa dicapai. Hal ini tentu sangat berpengaruh, karena sosok seorang guru mempunyai peran yang sangat besar dalam mensukseskan tujuan, visi, dan misi pendidikan.

C. Peningkatan Kemampuan Profesional Guru

Secara sederhana peningkatan kemampuan profesional guru dapat diartikan dengan upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang, yang tidak kualifikasi menjadi memenuhi kualifikasi. Kematangan, kemampuan mengolah diri, pemenuhan kualifikasi merupakan ciri-ciri profesional guru.

Dalam peningkatan kemampuan profesional guru minimal mempunyai dua prinsip yaitu prinsip bantuan, dan prinsip bimbingan.[16] Peningkatan kemampuan profesional guru itu merupakan upaya membantu guru yang belum profesinal menjadi profesional. Jadi peningkatan kemampuan profesional guru pada dasarnya datang dari diri seorang guru. Meskipun terdapat berbagai bimbingan yang dilakukan oleh pihak lain.

Peningkatan kemampuan profesional guru tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Seperti hanya membimbing dalam kemampuan pegawai saja itu kurang. Jadi tujuan pembinaan kemampuan profesional guru adalah tumbuh dan berkembangnya kemampuan jiwa profesional pada diri guru.

Di dalam meningkatkan profesionalisme guru harus dilaksanakan secara sistematis dalam artian direncanakan secara matang, taat terhadap tata asas, dan dievaluasi secara obyektif.

D. SYARAT-SYARAT GURU PROFESIONAL DALAM ISLAM

Menurut Sulani (1981: 64), Agar tujuan pendidikan tercapai, seorang guru harus memiliki syarat-syarat pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah :

1. Syarat Syahsiyah (memiliki kepribadian yang diandalkan)
2. Syarat lmiah (memiliki pengetahuan yang mumpuni)
3. Syarat Idofiyah (mengetahui, mengahayati, dan menyelami manusia yang dihadapinya, sehingga dapat menyatukan dirinya untuk membawa anak didik menuju tujuan yang ditetapkan)

Guru dalam Islam sebagai pemegang jabatan professional membawa misi ganda dalam waktu yang bersamaan, yaitu misi agama dan misi ilmu pengetahuan. Misi agama menuntut guru untuk menyampaikan nilai-nilai ajaran agama kepada murid, sehingga murid dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan norma-norma agama tersebut. Misi ilmu pengetahuan menuntut guru menyampaikan ilmu sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurut Ghofir (Muhammad Nurdin, 2004 158) Untuk mewujudkan misi ini, guru harus seperangkat kemampuan, sikap, dan keterampilan sebagai berikut :
· Landasan moral yang kokoh untuk melakukan jihad dan mengemban amanah
· Kemampuan mengembangkan jaringan kerjasama/silaturahmi
· Membentuk team work yang kompak
· Mencintai kualitas yang tinggi.

Dari hasil analisis terhadap sejumlah literature, secara umum syarat profesionalisme guru dalam pandangan Islam adalah :

1. Bertaqwa
Dalam kamus Munjid (1986: 915), kata Taqwa berasal dari kata”Waqo-Yaqy-Wiqoyah” yang berate menjaga, menghindari, menjauhi, takut, dan berhati-hati. Dengan demikian, Taqwa bukan hanya sekedar takut, akan tetapi juga merupakan kekuatan untuk taat kepada perintah Allah SWT. Dengan kesedaran ini, membuat kita menyadari dan meyakini dalam hidup ini bahwa tidak ada jalan menghindar dari Allah, sehingga mendorong kita untuk selalu berada dalam garis-garis yang yang telah Allah tentukan.

2. Berilmu Pengetahuan Luas
Islam mewajibkan kepada ummatnya untuk menuntut ilmu, Allah sangat senang kepada orang yang suka mencari ilmu. Oleh karena itu seorang guru harus menambah perbendaharaan keilmuannya. Karerna dengan ilmu orang akan bertambah keimanan dan derajatnya di hadapan Allah

Artinya:

“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-mujadilah 11)

3. Berlaku Adil

Secara harfiah, adil berarti lurus dan tegak, bergerak dari posisi yang salah menuju posisi yang diinginkan, adil juga berarti seimbang (balance)dan setimbang (equilibrium), sedangkan menurut Aminudin (Muhammad Nurdin, 2004: 173) adil adalah meletakan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya tidak termasuk memihak antara yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain, bertindak atas dasar kebenaran, bukan mengikuti nafsunya.

4. Berwibawa

Guru yang berwibawa dilukiskan oleh Allah dalam Al-Qur’an, surat Al-Furqon ayat 63 dan 64

Artinya:

“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan”.“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”

5. Ikhlas

Ikhlas artinya bersih, murni, dan tidak bercampur dengan yang lain. Sedangkan ikhlas menurut istilah adalah ketulusan hati dalam melaksanakan suatu amal yang baik, yang semata-mata karena Allah. Ikhlas dengan sangat indah digambarkan oleh dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 162

Artinya:

“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.

6. Mempunyai Tujuan yang Rabbani

Hendaknya guru mempunyai tujuan yang rabbani, di mana segala sesuatunya bersandar kepada Allah dan selalu mentaati-Nya, mengabdi kepada-Nya, mengikuti syari’at-Nya, dan mengenal sifat-sifta-Nya. Jika guru telah mempunyai sifat rabbani, maka dalam segala kegiatan pendidikan muridnya akan menjadi Rabbani juga, yaitu orang-orang yang hatinya selalu bergetar ketika disebut nama Allah dan merasakan keagungan-Nya pada setiap rentetan peristiwa sejarah peristiwa melintas dihadapannya.

Artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang berimanialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”. (QS. Al-Anfaal ayat 2)

7. Mampu Merencanakan dan Melaksanakan Evaluasi Pendidikan 

Perencanaan adalah suatu pekerjaan mental yang memerlukan pemikiran, imajinasi dan kesanggupan melihat ke depan. Dengan demikian seorang guru harus mampu merencanakan proses belajar mengajar dengan baik. Guru yang dapat membuat perencanaan adalah sama pentingnya dengan orang yang melaksanakan rencana tersebut. Oleh karena sebuah perencanaan yang matang dalam sebuah proses belajar mengajar membutuhkan suatu pemikiran dan kesanggupan dalam melihat masa depan, yang akan berhasil manakala rencana tersebut dilaksanakan dengan baik.

Istiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evalution”. Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi diartikan juga segala sesuatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.

Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman murid terhadap mata pelajaran, untuk melatih keberanian dan mengajak murid untuk mengingat kembali pelajaran tertentu yang telah diberikan. Jenis-jenis evaluasi yang dapat dierapkan oleh seorang guru dalam pendidikan Islam yaitu “Evaluasi forrmatif, Evaluasi sumatif, Evaluasi penempatan, dan Evaluasi diagnostic”. Syarat-syarat yang dapat dieprgunakan dalam evaluasi pendidikan Islam adalah : “Validity, Reliable, dan Efisien”. Jenis-jenis evaluasi yang biasanya diterapkan adalah ters tertulis (written test), tes lisan (oral test), tes perbuatan (Performance test).

8. Menguasai Bidang yang Ditekuni

Guru harus cakap dalam mengajarkan ilmunya, karena seorang guru hidup dengan ilmunya. Guru tanpa ilmu yang dikuasasinya bukanlah guru lagi. Oleh karena itu kewajiban seorang guru adalah selalu menekuni dan menambah ilmu pengetahuannya. Yang dimaksud dengan menguasai bidang yang ditekuni adalah seorang guru yang ahli dalam mata pelajaran tertentu. Tidak menutup kemungkinan seorang guru mampu mengajar muridnya sampai dua mata pelajaran, yang penting dia professional dan menguasai keilmuannya.

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan uraian sebagaimana telah bahas pada bagian pembahasan makalah ini, maka dapat dibuat kesimpulan bahwa guru profesional adalah seseorang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus membimbing membina peserta didik, baik dari segi intelektual, spiritual, maupun emosional.

Dan profesional dalam pandangan Islam khususnya dibidang pendidikan, seseorang harus benar-benar mempunyai kualitas keilmuan kependidikan dan kenginan yang memadai guna menunjang tugas jabatan profesinya, sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW:


إِذَا وُسِدًا ْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرُ السَّاعَةُ. رُوَاهُ الْبُخَارِيْ 

Artinya:

”Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”. (HR. Bukhori).

Firman Allah SWT QS. al-Isra’ ayat 84:

Artinya : “Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”. 

B. Saran 

Penulis menyadari bahwa di dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan, baik dalam penulisan maupun isi. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca, agar makalah ini dapat bermanfaat untuk kedepannya. Terima Kasih. 


DAFTAR PUSTAKA

Bafadal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2005. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu pendekatan Teoritis dan Psikologis. Jakarta: Rineka Cipta.
Drajat, Zakiah. 1996. Peran Agama dalam Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung.
Jawwad, Muhammad Ridla. Tanpa tahun. Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam. Terjemahan oleh Mahmud Arif. 2002. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Roqib, Moh. 2009. Ilmu Pendidikan Islam Pengembangan Pendidikan Intregatif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yogyakarta: LKiS.
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Taufiq, Mohamad. Software Quran in Word versi 1.3
Tim penyusun kamus pusat bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Uzer, Moh Usman. 2002. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya.
www.berita.liputan6.com
www.sindonews.com